|
“e-lelang Memutus Mata Rantai Petani dan Tengkulak” |
|
|
|
|
Mataram/
“e-lelang sebuah terobasan yang mampu memutus mata rantai petani dan
tengkulak dan patut didukung” demikian disampaikan menteri pertanian
Suswono dalam kunjungan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB). dalam
rengka panen raya jagung di desa Lendang Belo, Lombok Timur dan
menyaksikan langsung e-Lelang jagung pipilan. e-lelang adalah lelang
elktronik untuk pasar komoditas dengan menggunakan fasilitas internet
yang dikembangkan oleh PT. i-Pasar dimana petani dan gapoktan terlibat
dalam transaksi secara langsung dan transparan, Mekanisme pengelolaan
e-lelang dilakukan dengan sisitem e-resi atau resi gudang elektronik dan
perdagangan secara elektronik, mutu komoditas yang diperdagangkan
mengacu kepada SNI.
Setiap jagung yang telah diverifikasi mutu, dibuatkan e-resi atau resi
gudang elektronik, kemudian Gudang akan menerbitkan berita acara
penerimaan barang acara penerimaan barang, tim e-pasar dan kliring
berdasarkan berita acara akan meneribitkan e-resi untuk ditawarkan di
e-lelang , pemenang e-lelang dengan harga tertinggi akan menerima
e-resi atau warkat asli berita acara penerimaan barang untuk ambil
barang sebagai bukti beserta lampiran-lampiran penilaian kesesuaian,
surat perintah bongkar dan muat.
Pengadaan gudang serah jagung pipilan di NTB tidak terlepas dari
kemampuan produksi jagung di NTB yang mengalami kenaikan rata-rata dalam
5 tahun terakhir sebesar 35 %, bahkan produksi pada tahun 2009
mengalami kenaikan sebesar 57, 37 % dari 197.000 tahun sebelumnya
menjadi 308.863 ton.
Jagung adalah satu diantara tiga komoditas unggulan propinsi NTB yang
dikenal dengan PIJAR yaitu Sapi. Jagung dan Rumput Laut. Dalam
kesempatan tersebut Gubernur NTB. Zainul Majdi mengingatkan Untuk
menjadikan jagung sebagai komoditas unggulan yang terpenting adalah
menata hal-hal yang terkait pasca produksi, keberadaan i- pasar
diharapkan dapat membuka perspektif petani. Dalam sesi Tanya jawab yang
berlangsung dengan Petani Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran
Hasil, Zaenal Bachruddin menyampaikan
Gapoktan penerima Silo jagung yang telah mampu berbisnis, akan di beri
penghargaan dengan system 2 in 1, yaitu akan diberikan Pembiayaan dari
APBN untuk merevitalisasi silo dan diwajibkan mendapatkan permodalan
yang bukan berasal dari APBN tapi berasal dari lembaga perbankan dengan
bunga yang rendah ini dimaksud sebagai apresiasi terhadap petani/
gapoktan.(hn.humas pphp)
|