|
KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan Mutu
Lembaga
Sertifikasi Produk Alsintan BPMA melayani jasa sertifikasi alat mesin
pertanian yang mandiri dan tidak diskriminatif, menjaga kerahasiaan
hasil sertifikasi serta menjamin sertifikasi yang dilakukan didukung
oleh personel yang kompeten dan profesional sehingga dapat diterima
oleh pasar dalam dan luar negeri.
SASARAN
Sasaran Mutu
ditetapkan oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Produk Alsintan Balai
Pengujian Mutu Alat Dan Mesin Pertanian dan akan dievaluasi secara
rutin.
KOMITMEN MUTU
Komitmen Mutu
Untuk mencapai kebijakan dan sasaran mutu, manajemen Lembaga Sertifikasi
Produk Alsintan Balai Pengujian Mutu Alat Dan Mesin Pertanian
menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu yang
memenuhi persyaratan Pedoman BSN No. 401 tahun 2000, dan Pedoman KAN
No. 402-2001 serta seluruh personel yang terkait berpartisipasi aktif
dalam penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu jasa
pelayananan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI secara efektif
dan efisien.
|