- Mengajukan permohonan uji ke BPM Alsintan.
- BPMA Meneruskan permohonan ke Dit. Alsin.
- Memeriksa/evaluasi Persyaratan Administrasi.
- Memberikan hasil evaluasi administrasi kepada Pemohon.
- Menunjuk Lab. untuk pelaksanaan uji.
- Pemohon mengirim alsin yang akan diuji.
- Laboratorium melakukan uji dan membuat laporan uji.
- Mengirim laporan hasil uji ke BPM Alsintan.
- BPMA membuat rekomendasi bersama Tim Teknis dengan membandingkan hasil uji dg SNI / PTM.
- Mengirim rekomendasi hasil uji ke Dit. Alsin.
- Direktorat Alsin Memberikan sertifikat yang menyatakan bahwa alsintan
telah sesuai dg SNI atau PTM.
- Mengirim Sertifikat ke Pemohon Uji
|