Silahkan Pilih Style Anda Style 3 Style 2 Style 1
 
  • Lab. BPMA

    Mengembangkan dan memfasilitasi
    laboratorium pengujian alsintan...
    Learn more...
  • LSPro

    Lembaga Sertifikasi Produk
    Alat dan Mesin Pertanian...
    Learn more...
  • Alsintan

    Yang Telah Diuji
    Learn more...
  • Form Online

    Formulir Permohonan Sertifikasi
    Produk Alsintan.
    Learn More...

Form Online

Dengan Hormat,

Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/1/2007, tanggal 16 Januari 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pengujian dan Pemberian Sertifikat Alsintan, kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama Perusahaan Pemohon :
2. Alamat Lengkap Pemohon :

Telp. :

Fax. :

3. Status Pemohon :

Produsen Penyalur Pengguna

 

Bersama ini kami mengajukan permohonan pengujian alsintan sebagai berikut :

1. Nama Alsintan yang diuji :
2. Model / Tipe :
3. Merek :
4. Tahun pembuatan :
5. Perkiraan harga (ex pabrik) :
6. Perusahaan / Instansi Pembuat :
7. Status Alsintan :

Prototipe Produk Massal Impor

8. Spesifikasi Umum :  

1). Motor Penggerak

 

a. Daya maksimal (kW) :

b. Putaran Mesin (Rpm) :

c. Bahan Bakar :

d. Sistem pendinginan :

e. Berat Kosong (kG) :

2). Unit Alat

 

a. Dimensi :

 

Panjang (mm) :

Lebar (mm) :

Tinggi (mm) :

Berat (kG) :

kg/Jam atau Ha/Jam

b. Kapasitas Kerja

c. Perlengkapan

9. Jumlah alsintan yang diuji : Unit.
10. Jumlah produk masal / impor
       yang beredar :
Unit.

11. Lampiran persyaratan administrasi pengujian

1). Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
2). Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4). Surat keterangan Domisili.
5). Surat Izin Usaha Industri (SIUI).
6). Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).
7). Surat Penunjukkan Keagenan dari Luar Negeri.
8). Kartu Pengenal Asosiasi Pengimpor Indonesia (API)
9). Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan jaminan purna jual dan menyediakan
      suku cadang.
10). Surat Pernyataan mengenai status alsintan yang akan diuji (prototype/produk masal
      yang sudah beredar).
11). Surat Keterangan Hasil Pengujian Resmi dari negara Pengimpor.